Simpang Siur Penggusuran 14 Rumah Elit di Duren Sawit Yang Akan Digusur Pengadilan

Berita20 Views

Kabarin.co – Belasan rumah di perumahan elite, Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam digusur usai warga kalah di pengadilan.

Eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diwarnai protes dari warga pada Rabu (7/9/2022) pagi.

“Kami warga yang baik, punya SHM (sertifikat hak milik), IMB (izin mendirikan bangunan), saya sendiri tinggal di sini 28 tahun. Belinya tahun 1994,” ujar warga yang akan digusur, Darmawati (61), di lokasi, Rabu siang.

Ada 14 rumah di Blok F Perumahan Taman Duren Sawit yang akan digusur.

Sidang gugatan itu sebenarnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat yang menggugat warga perumahan tersebut.

“Jadinya keluarnya dari PN Jakarta Selatan untuk eksekusi itu. Akhirnya dipindahin ke PN Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan ngasih atau melimpahkan,” kata Darmawati.

Darmawati menyebutkan, warga hingga kini tidak mengetahui identitas penggugat.

“Yang menggugat dia bilang ahli waris. Terus kami telepon ahli waris, katanya dia tidak menggugat,” ujar Darmawati.

“Anehnya yang dieksekusi itu bentuk rumahnya beda-beda. Ada yang pagarnya saja, ada yang satu rumah full. Bentuknya trapesium,” kata dia.

Warga diberikan waktu dua minggu untuk melakukan banding lagi ke PN Jakarta Timur.

“Kami akan minta supaya dilakukan mediasi formil, karena pengadilan sudah ada perintah eksekusi,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Syahrial, yang mendampingi warga.

Sementara itu, pihak dari PN Jakarta Timur tidak ada yang mau diwawancarai di lokasi. Eksekusi rumah warga pun ditunda.(pp)