Situs Porno Anak Kecil dan Wanita Dewasa Diblokir, Mesin Sensor Kemenkominfo Seharga Rp211 Miliar Mulai Bekerja?

kabarin.co – “Mainan” baru Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang bernama “AIS” sepertinya mulai bekerja sesuai harapan. Mesin sensor internet seharga Rp211 miliar itu, langsung membabat konten-konten berbahaya, khusunya pornografi.

Salah satu korban mesin itu adalah Video porno seorang wanita dewasa dengan dua bocah kecil membuat heboh jagad maya Indonesia. Rekaman layak sensor itu sebelumnya sudah tersebar di situs internet dan menjadi viral di media sosial.

Sejak Rabu (3/1) siang hingga malam hari pukul 21.32 WIB, website tersebut masih dapat diakses oleh pengguna internet. Namun, hal tersebut berbeda pada Kamis (4/1) dinihari mulai sekitar pukul 00.14 WIB. Situs penyedia video threesome itu sudah tidak bisa diakses alias diblokir.

Sebelumnya dalam situs tersebut terdapat adegan tak pantas yang diperankan oleh wanita bertato dengan cengkok Bahasa Sunda yang kental. Bahkan dalam video terlihat perempuan memaksa bocah laki-laki yang diperkirakan baru berusia 10 tahunan untuk beradegan ‘panas’.

Menanggapi beredarnya konten yang meresahkan masyarakat itu, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akhirnya angkat bicara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Hubungan Masyarakat Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Noor Iza mengaku belum mendapat informasi video porno anak bawah umur tersebut. “Saya malah belum dapat info tersebut,” kata Noor Iza kepada JawaPos.com, Kamis (4/1).

Pihaknya juga belum mengetahui apakah pemblokiran itu dilakukan oleh Kemenkominfo atau bukan. Sebab diketahui, per tanggal 3 Januari 2018 kemarin, Kemenkominfo baru saja secara resmi mengoperasikan mesin sensor internet yang diberi nama ‘AIS’.

Mesin tersebut digadang-gadang akan menghalau dan menangkis konten negatif semisal pornografi. Mesin tersebut akan memfilter segala aktifitas di jagat maya yang memuat atau menyajikan konten-konten negatif agar tidak meluas di masyarakat dan berpotensi menjadi masalah.

Mengenai video porno yang memuat wanita dengan dua bocah kecil itu, Kemenkominfo seharusnya bisa menepisnya melalui mesin sensor seharga Rp211 miliar tersebut. “Nanti kita berikan lagi update-nya. Kita belum tahu apakah pemblokiran tersebut buah dari kerja mesin sensor atau bukan,” pungkas Noor Iza.(*/jpnn)