Soal Larangan Sepeda Motor, Djarot: Tambah Armada Transjakarta Pasti, tapi Dishub Belum Berikan Kajian Lengkap

Metro0 Views

kabarin.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah armada bus Transjakarta sebagai bentuk penindaklanjutan rencana uji coba perpanjangan jalur pembatasan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan, yang akan diberlakukan pada 12 September 2017. Itu dilakukan untuk mewadahi pengendara sepeda motor yang akan beralih menggunakan armada transportasi umum.

“Untuk beberapa koridor penting misalnya koridor 1 mencukupi, mau tambah berapa mencukupi, persoalannya adalah apakah TransJakarta itu tepat waktu di halte sehingga penumpang tidak menumpuk,” ujarnya di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2017).

Soal Larangan Sepeda Motor, Djarot: Tambah Armada Transjakarta Pasti, tapi Dishub Belum Berikan Kajian Lengkap

Meski demikian, Djarot menyayangkan hingga saat ini Dinas Perhubungan DKI belum juga memberikan pemaparan secara lengkap ihwal rencana tersebut. Padahal persoalan itu perlu dikaji secara mendalam dan tak bisa diputuskan dalam waktu yang singkat.

“Dinas perhubungan belum memberikan kajian dan presentasi kepada saya secara lengkap. Ya, tentunya kan tidak bisa buru-buru langsung,” ujarnya.

Ia menerangkan, sewaktu pertama kali ketemu untuk membicarakan persoalan itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta untuk mengkajinya secara matang, karena banyak sekali pertimbangan dalam memutuskan kebijakan tersebut.

“Waktu pertama kali ketemu, mengajukan itu, dirlantas dan dinas perhubungan saya bilang dicek dulu, kemudian diperhitungkan secara matang karena banyak opsi yang bisa dipertimbangkan,” imbuhnya.

Menurutnya, anjuran untuk melakukan pengkajian secara mendalam, karena penataan transportasi di Ibu Kota sedang menjadi sorotan sehingga perlu dikelola secara baik agar tak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

“Ketika pembangunan sektor transportasi ini kan berjalannya kencang banget, maka perlu diatur di beberapa ruas jalan, tapi bentuk pengaturannya apakah dilarang total, perluasan itu, atau dalam opsi yang, lain itu belum disampaikan kepada saya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya belum mengetahui perihal regulasi yang akan berlangsung nanti seperti apa. Menurutnya, ada dua kemungkinan, yakni pembatasan langsung kepada seluruh motor yang akan melintas. Atau diberlakukan sama seperti sistem mobil, yaitu ganjil genap.

“Apakah langsung menyeluruh sepeda motor enggak boleh melintasi Sudirman-Thamrin atau ada jam-jam tertentu tidak bisa melintas, bisa jadi, atau menggunakan sistem sama seperti roda empat ganjil genap. Kan begitu atau menyeluruh kita lihat ini yang pertama kami sampaikan yang kedua kami ya evaluasi,” tandasnya. (wck/oke)

Baca juga:

Ternyata Kemacetan Di Jalan Sudirman Bukan Sepeda Motor, Karena Proyek MRT

Djarot Intruksikan Wali Kota Tindak Tegas Pedagang Kambing yang Berjualan Trotoar Jalan

Inilah Daftar Tol Yang Tidak Terima Uang Tunai, Jangan Sampai Salah!