Sogok-menyogok Seleksi Penerimaan Prajurit TNI Terbongkar

kabarin.co-Kodam VII/Wirabuana berhasil membongkar praktik sogok atau pungutan liar dalam proses seleksi penerimaan calon anggota TNI.

Dari data yang terhimpun, uang sogok yang diberikan mulai Rp 50 juta, Rp 75 juta bahkan ada yang mencapai Rp 120 juta per calon siswa. Sogokan itu doberikan karena tergiur iming-iming lulus seleksi.

Menurut Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, Jumat (2/9) telah lebih dari 10 orang yang terdeteksi terlibat aksi sogok itu. Nilai uangnya pun fantastis, mencapai 1 Milyar Rupiah.

“Dewan Kehormatan Wirabuana (DKW) yang dibentuk Pangdam sudah bekerja. Sudah terdeteksi lebih dari 10 orang yang terlibat aksi sogok menyogok, ada dari oknum TNI dan warga sipil. Uang sogoknya mulai kisaran Rp 50 juta, Rp 75 juta hingga Rp 120 juta. Dan jika dikumpulkan mungkin bisa mencapai miliaran rupiah. Tapi ini masih kita himpun, inventarisir data-datanya. Jika proses selesai, kita akan kembalikan uang suap atau uang sogok itu ke orang tua calon tentara,” jelas kasdam.

Kata Supartodi, dilarang keras mendaftar anggota TNI menggunakan uang. Kuota penerimaan calon anggota TNI itu terbatas. Dan jika ada yang lulus karena dipaksakan lulus dengan menggunakan uang suap, lalu yang pantas lulus karena kualitasnya mencukupi tetapi tidak lulus itu sama dengan menzalimi hak orang.

“Jika ada yang berkualitas tapi tidak lulus karena peluangnya direbut oleh mereka yang lulus setelah menyuap, itu berdosa kita. Makanya ini harus dibersihkan sesuai komando atas,” tandas Brigjen TNI Supartodi seperti dikutip Merdeka.com.

Disampaikan, proses seleksi anggota TNI saat ini objektif dan transparan. Yang tidak pantas lulus tidak diluluskan. Yang diluluskan adalah mereka lulus tes baik administrasi, fisik, mental ideologi, psikologi dan kesehatan.

Kepada masyarakat jika mengetahui ada anggota yang melakukan pungutan liar, segera dilaporkan. Dan jangan terpengaruh dengan iming-iming lulus karena itu bohong semua.

“Oknum TNI, warga sipil semua akan diproses jika terlibat aksi suap seleksi anggota TNI. Dan bagi anggota TNI yang lulus karena menyuap maka akan dikeluarkan, tidak bakal diikutkan pendidikan. Uang suapnya pun akan dikembalikan,” tandas Kasdam VII/Wirabuana ini.(mas)rmatan Wirabuana (DKW) yang dibentuk Pangdam sudah bekerja. Sudah terdeteksi lebih dari 10 orang yang terlibat aksi sogok menyogok, ada dari oknum TNI dan warga sipil. Uang sogoknya mulai kisaran Rp 50 juta, Rp 75 juta hingga Rp 120 juta. Dan jika dikumpulkan mungkin bisa mencapai miliaran rupiah. Tapi ini masih kita himpun, inventarisir data-datanya. Jika proses selesai, kita akan kembalikan uang suap atau uang sogok itu ke orang tua calon tentara,” jelas kasdam.

Kata Supartodi, dilarang keras mendaftar anggota TNI menggunakan uang. Kuota penerimaan calon anggota TNI itu terbatas. Dan jika ada yang lulus karena dipaksakan lulus dengan menggunakan uang suap, lalu yang pantas lulus karena kualitasnya mencukupi tetapi tidak lulus itu sama dengan menzalimi hak orang.

“Jika ada yang berkualitas tapi tidak lulus karena peluangnya direbut oleh mereka yang lulus setelah menyuap, itu berdosa kita. Makanya ini harus dibersihkan sesuai komando atas,” tandas Brigjen TNI Supartodi seperti dikutip Merdeka.com.

Disampaikan, proses seleksi anggota TNI saat ini objektif dan transparan. Yang tidak pantas lulus tidak diluluskan. Yang diluluskan adalah mereka lulus tes baik administrasi, fisik, mental ideologi, psikologi dan kesehatan.

Kepada masyarakat jika mengetahui ada anggota yang melakukan pungutan liar, segera dilaporkan. Dan jangan terpengaruh dengan iming-iming lulus karena itu bohong semua.

“Oknum TNI, warga sipil semua akan diproses jika terlibat aksi suap seleksi anggota TNI. Dan bagi anggota TNI yang lulus karena menyuap maka akan dikeluarkan, tidak bakal diikutkan pendidikan. Uang suapnya pun akan dikembalikan,” tandas Kasdam VII/Wirabuana ini.(mas)