Solusi Keuangan Pasca Lebaran via Pegadaian, Plus dan Minusnya

Keuangan7 Views

kabarin.co, DENPASAR – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi, menjelaskan bahwa gadai dapat menjadi salah satu alternatif sementara masyarakat dalam pengelolaan keuangan setelah Lebaran.

“Untuk solusi sementara banyak alternatif yang ada antara lain gadai,” katanya di Denpasar, Senin (11/7/2016).

Menurut dia, pilihan menggadaikan barang berharga pada lembaga gadai ditempuh masyarakat apabila kondisi keuangan memang tidak stabil sehingga memerlukan talangan sementara.

Selain itu juga untuk “memulihkan” kondisi keuangan sementara setelah hari raya.

Sebagai konsekuensinya, barang yang digadai tersebut harus ditebus dengan mekanisme dan bunga dengan besaran tertentu.

Biasanya pengeluaran yang dihabiskan untuk Lebaran seperti biaya perjalanan pulang kampung, membeli baju baru, menyiapkan makanan khusus Lebaran dan atau memberikan uang tunjangan hari raya sesuai kemampuan untuk keluarga atau kerabat, berlibur atau membeli peralatan baru yang lebih canggih.

“Apalagi diikuti dengan liburan biasanya orang-orang akan berupaya untuk melakukan yang terbaik misalnya pakaian bagus bila perlu pakaian baru, makanan yang enak, kendaraan yang bagus, ‘gadget’ yang canggih, liburan ke tempat jauh dan lainnya,” ucapnya.

Zulmi lebih lanjut menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang memiliki perencanaan keuangan yang baik, tentunya keuangan dalam kantong tidak akan terkuras habis.

Perencanaan keuangan tersebut salah satunya dengan menabung sehingga menjadi solusi lain memulihkan keuangan setelah Lebaran apabila ada dana yang disisihkan.

Plus dan Minus
Pegadaian sebagai lembaga perkreditan milik pemerintah tentunya mempunyai kelebihan maupun kekurangan dibandingkan dengan bank.

Berikut adalah plus dan minus solusi keuangan melalui pegadaian yang dapat anda jadikan pegangan dalam mengambil keputusan solusi masalah keuangan anda.

Plus

  1. Persyaratan ringan dan mudah
  2. Prosedurnya sederhana
  3. Tidak dipungut biaya administrasi
  4. Tidak perlu membuka rekening seperti tabungan, deposito ataupun giro
  5. Suatu saat uang dibutuhkan, saat itu juga uang dapat diperoleh
  6. Keanekaragaman barang yang dapat dijadikan jaminan
  7. Angsuran ringan karena tidak ditentukan besarnya, sehingga dapat diangsur sesuai kemampuan
  8. Penetapan bunga dengan sistem bunga menurun. Jadi bunga dibebankan atas dasar sisa pinjaman
  9. Apabila telah jatuh tempo pinjamannya dan hutang pokok belum dapat dibayar, maka jangka waktu pinjaman dapat diperpanjang, dengan membayar bunga lebih dahulu
  10. Memperoleh tenggang waktu pelunasan 2 minggu setelah jatuh tempo tanpa dibebani bunga (masa tunggu lelang).

Minus

  1. Sewa modal Pegadaian relatif lebih tinggi dari tingkat suku bunga perbankan
  2. Harus ada jaminan berupa barang bergerak yang mempunyai nilai
  3. Barang bergerak yang digadaikan harus diserahkan ke Pegadaian, sehingga barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan selama digadaikan dan
  4. Jumlah kredit gadai yang dapat diberikan masih terbatas. (b/mfs)