‘Sopir Taksi Online’ Meregang Nyawa di Tangan Anggota Densus 88

KabarinAja6 Views

Kabarin.co – Sopir taksi online Sony Rizal Taitihu (56), yang tewas dibunuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Bripda HS, disebut tak mengenal pelaku. Kuasa hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu menjelaskan bahwa korban dan pelaku yang merupakan anggota Polri, tidak saling mengenal atau memiliki hubungan tertentu. Dia dan pihak keluarga pun baru mengetahui bahwa pembunuh Sony adalah Bripda HS, setelah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023) untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.

“Antara pelaku dan korban ini tidak ada hubungan sama sekali. Kami tanyakan juga ke penyidik (identitas pelaku), informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri,” ujar Jandri kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2/2023). Berdasarkan informasi yang didapatkan Jandri dari penyidik, pelaku menggunakan jasa taksi online korban tanpa memesan melalui aplikasi resmi. Pelaku disebut menghampiri korban di pinggir jalan dan meminta diantarkan ke alamat tujuan. Kepada korban, pelaku tidak memiliki uang, sehingga meminta bantuan korban agar bisa berangkat ke lokasi.

“Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah akhirnya diantarlah begitu saja oleh Pak Sony. Tetapi ternyata itu hanyalah modus. Itu informasi dari penyidik,” kata Jundri. Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. Trunoyudo menjelaskan bahwa Bripda HS tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan. Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.

Petunjuk tersebut berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban. “Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Trunoyudo, Selasa.

Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran. Bripda HS kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Bripda HS membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai bekerja sebagai sopir taksi online. Kepada penyidik, Bripda HS mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut. Sementara ini, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. “Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” pungkas Trunoyudo.(pp)