Sri Mulyani Melakukan Rapat Kerja Untuk Membahas UU Pertanggungjawaban APBN 2015

kabarin.co – Jakarta, Badan Anggaran telah merampungkan pembahasan pada tingkat panitia kerja (panja) terkait UU pertanggungjawaban APBN tahun anggaran 2015. Hari ini, rapat kerja dilakukan bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid mengatakan, hampir seluruh target pada APBN 2015 tidak mencapai target. Di antaranya adalah realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.508 triliun atau hanya 85,6 persen dari target.

“Penerimaan pajak juga demikian yang hanya mencapai Rp1.240,4 triliun atau hanya 83 persen dari target,” ujarnya di ruang rapat Banggar, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak hanya mencapai Rp 255,6 triliun atau 90 persen dari target. Sedangkan dana hibah mencapai Rp12 triliun atau mengalah 361,5 persen dari APBNP.

“Untuk anggaran belanja mencapai Rp1.806,5 triliun atau 91 persen dari target. Dan Rp1.183,33 triliun adalah belanja pemerintah pusat,” imbuhnya.

Kemudian, dana transfer ke daerah mengalah Rp623,1 triliun. Adapun defisit anggaran pada tahun 2015 lalu mencapai Rp 298,5 triliun.

“Dan secara keseluruhan kita butuh Rp323,1 triliun untuk menutup kekurangan anggaran pada tahun 2015,” tutupnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak banyak menanggapi laporan ini. Sri Mulyani pun menyepakati kesepakatan dari Panja.”Setuju saja” jelas Sri Mulyani.

Saat ini, rapat masih berlanjut dengan penyampaian pendapat mini fraksi.(oke)

Baca Juga:

Sri Mulyani: Pemerintah Kemungkinan akan Menambah Jumlah Utang Pada Tahun 2017

Sri Mulyani Resmi Melakukan Pembukaan Penjualan Investasi Terbaru pada Sektor Syariah

Sri Mulyani : RAPBN ini Sebenernya Kurang Sehat, Harus Berhati – hati