Pengampunan Pajak Kembali Digugat ke MK

“Undang-undang a quo telah melanggar hak konstitusional para pemohon karena mencederai rasa keadilan buruh sebagai pembayar pajak,” ujar kuasa hukum para pengaju gugatan, Basrizal, di Jakarta, Jumat.”

No More Posts Available.

No more pages to load.