kabarin.co- Jakarta, Setelah lewat masa pemilihan presiden, tapi masih menyisakan banyak masalah ujaran
Ujaran Kebencian
Jasriadi Saracen Tak Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian dan SARA
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan bahwa opini yang telah terbentuk di masyarakat yang menyebut kelompok Saracen sebagai penyebar ujaran kebencian dan isu suku, agama, ras antargolongan (SARA) tidak terbukti.
No More Posts Available.
No more pages to load.