Tak Hanya Fadli Zon, Prabowo Hingga Amien Rais Juga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

kabarin.co – Jakarta, Pangacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa ada beberapa tokoh nasional yang juga akan memberi penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon beri penangguhan untuk pentolan Dewa 19 itu.

Tokoh-tokoh nasional itu adalah Pabowo Subianto, Zulkifli Hasan, Fahri Hamzah, dan Amien Rais yang akan juga mengajukan surat permohonan penangguhan secara resmi ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Tak Hanya Fadli Zon, Prabowo Hingga Amien Rais Juga Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

“Kemungkinan besar bahwa ada tokoh-tokoh lain yang akan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani ada pak Prabowo kemungkinan juga sudah bersedia secara lisan,” ujar Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (27/2/2019).

“Zulkifli hasan, ada pak Fahri Hamzah, ada pak Amien Rais dan mungkin ada beberapa tokoh-tokoh lain yang akan memberikan penangguhan penahanan,” tambahnya.

Kendati demikian, Hendarsam menyakini jikalau beberapa tokoh tersebut resmi mengajukan penangguhan penahanan, maka seharusnya pihak Pengadilan Tinggi Jakarta bisa mengabulkan permohonan mereka.

“Jadi sehingga berdasarkan hal tersebut di atas tidak ada alasan bagi Pengadilan Tinggi Jakarta sebenarnya untuk tetap melakukan penahanan, dan oleh karenanya dengan kerendahan hati kami ingin supaya permohonan penangguhan ini dikabulkan,” ungkap Hendarsam.

Tim pengacara lainnya, akni Ali Lubis pun menilai kalau jaminan dari tokoh-tokoh nasional tersebut bisa menjadi pertimbangan pihak Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal ini lantaran, dengan jaminan itu Ahmad Dhani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

“Terlebih ini jaminannya tidak main-main, ini dijaminkan oleh tokoh-tokoh nasional bahkan pejabat negara seperti Pak Fadli Zon tadi, mungkin akan ada jaminan yang paling sangat kami harapkan mungkin akan diberikan oleh Pak Prabowo selaku capres,” papar Ali Lubis.

Artinya, lanjut Ali Lubis, dirinya yakin sekelas Prabowo yang menjaminkan seorang Ahmad Dhani akan dipertimbangkan oleh majelis hakim. “Artinya di sini kan kita melihat keseriusan artinya alasan subjektif Ahmad Dhani tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti,” tutupnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Fadli Zon Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahmad Dhani

Tim Prabowo Sebut Penahanan Ahmad Dhani Sudah Dirancang

Protes Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI