Tak Terima Mobilnya Ditabrak, Anggota DPRD Ciamis Tampar Sopir Truk Berusia 62 Tahun

Kabarin.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis. Sebuah truk bermuatan batu bata bernomor polisi Z 8855 W bertabrakan dengan Sedan Honda City bernomor polisi H 8333 UR yang kebetulan milik anggota DPRD Ciamis.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama mobil sedan Honda City itu.

Tidak terima mobilnya ditabrak hingga rusak parah, Ganjar M Yusuf yang merupakan anggota DPRD Ciamis yang menjabat sebagai Ketua Komisi II langsung menampar sopir truk bernama Latif (62) yang merupakan warga Kawali.

Diduga, kecelakaan terjadi lantaran sopir truk yang bernama Latif melajukan kendaraannya dalam keadaan mengantuk. Mobil sedan datang dari arah Tasikmalaya menuju Banjar, dari arah berlawanan Banjar menuju Ciamis datang sebuah truk.

Dari jauh, truk sudah terlihat oleng ke kanan, hingga menabrak bagian depan sedan. Setelah tabrakan, pengemudi sedan keluar kemudian menghampiri sopir truk tersebut.

“Di perempatan Kertasari saya mau ke kanan dari arah sana kan ngantri jadi di rem, datang dari arah sana truk sampai menabrak, udah gitu saja,” ujar Ganjar, kepada wartawan, Selasa (12/7).

Atas prilaku main hakim sendiri terhadap penabrak mobilnya, Ganjar mengaku karena dengan kondisi mobil rusak dan kaget, sehingga dia menampar sedikit sopir tersebut.

“Itu manusiawi, tolong juga dimaklumi kalau dalam posisi ini, mobil saya hancur begitu karena emosional jadi seperti itu,” katanya.

Setelah kejadian itu, Ganjar langsung memohon maaf kepada sopir dan keluarganya. Menurutnya, pihaknya dengan pihak sopir truk sudah islah.

Sementara itu, sopir truk Latif mengakui mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk. Meski telah ditampar, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus tersebut dan memilih islah.

Meski begitu, kedua kendaraan yang terlibat Tabrakan kini telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Ciamis.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Ciamis Iptu Husen Sujana mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan dua kendaraan tersebut.

“Kedua belah pihak sudah ada kesepakatan, yang rusak akan diganti oleh pihak penabrak, kita tetap profesional,” ungkapnya.