Tak Terima Motor Anaknya Dirampas Seorang Ayah Nekad Menabrak Begal

Berita13 Views

Kabarin.co – Seorang begal bernama Rico ditabrak oleh Ngadiman (58) saat sedang melintas di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023) sore. Ngadiman adalah ayah dari Adi (17).

Motor Adi dirampas oleh Rico dan rekannya, Budi, di Jalan Cibubur I, depan SDN 03 Cibubur. “Adi (korban) dan Ngadiman melihat motornya dikendarai oleh salah satu pelaku. Mereka langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga jatuh,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Fadoli ketika dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Pada saat itu, Adi pulang sekolah dan mengendarai motornya di Jalan Lapangan Tembak. Kemudian, ia bertemu dengan Rico dan Budi. Modus minta tolong Kepada korban, pelaku mengaku memiliki adik yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal.

“Mereka mengatakan kepada korban bahwa adiknya ditusuk dengan kunci motor,” ujar Fadoli. Usai dua pencuri itu menceritakan soal penusukan terhadap adik mereka, keduanya meminta tolong kepada Adi untuk membantu mencari pelakunya.

Adi lantas menyetujuinya. Ia mengikuti Rico dan Budi sampai ke depan SDN 03 Cibubur. Detik-detik pencurian motor terjadi Pada saat itu, Rico dan Budi berboncengan menggunakan satu motor, sementara Adi masih mengendarai motornya. Setibanya di depan SDN 03 Cibubur, Rico dan Budi turun dari motor.

Salah satu dari mereka mengajak Adi untuk naik ke motor mereka, sementara Rico mengendarai motor korban. Tidak jauh dari lokasi pencurian, Adi diminta turun dari motor para pelaku. “Kemudian keduanya kabur meninggalkan korban.

Mereka membawa kabur motor beserta ponsel yang ada di dalam jok motor korban,” papar Fadoli. Bertemu di Jalan Raya Bogor Adi melaporkan kejadian ini kepada ayahnya, Ngadiman (58). Mereka pun langsung menuju Polsek Ciracas untuk melaporkan aksi pencurian motor itu.

Di tengah perjalanan, saat melintas di Jalan Raya Bogor, mereka melihat motor Adi tengah dikendarai oleh Rico. Kesal motor anaknya dicuri, Ngadiman pun menabrakkan diri agar Rico terjatuh. “Bersamaan dengan itu, Iptu Mawar selaku Kanit Binmas Polsek Ciracas sedang melintas. Ia bersama anggotanya ikut membantu mengamankan pelaku dan barang bukti,” ungkap Fadoli.

Polisi langsung menangkap Rico dan menyita satu unit motor serta sebuah ponsel. Rico langsung dibawa ke Polsek Ciracas. Fadoli menuturkan, pencarian terhadap Budi sedang diproses. “Pelaku yang tertangkap ditahan di Polsek Ciracas dan disangkakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP,” pungkas Fadoli.(pp)