Tarif Listrik 900 VA Kembali Naik

kabarin.co – Tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA kembali naik pada Senin (01/05/17) kemarin. TDL yang harus dibayar pelanggan kini naik Rp 329 per kWh menjadi Rp 1.352. Sesuai dengan Permen ESDM 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PLN, kenaikan bulan ini merupakan yang terakhir.

Sementaraitu untuk masyarakat yang masih menggunakan listrik daya 900 VA nonsubsidi, tarifnya disesuaikan dengan harga keekonomian. Saat ini tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi adalah Rp 1.467,28 per kWh. Itu berarti, pengguba daya 9oo VA kembali merasakan kenaikan tarif. Tapi, itu tidak termasuk tahap kenaikan yang berjalan sejak Januari, Maret, dan Mei. Angkanya bergantung tarif baru yang berlaku pada Juli karena nanti tarifnya sama dengan golongan 1.300 VA.

Tarif Listrik 900 VA Kembali Naik

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng menyatakan, proses kenaikan tarif sampai tahap akhir berjalan lancar. Tidak ada resistansi yang berarti karena masyarakat mampu sudah mengerti pentingnya subsidi tepat sasaran. “Subsidi listrik 2016 mencapai Rp 60,44 triliun. Dengan subsidi tepat sasaran, diharapkan pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp 45 triliun,” ujarnya kemarin (30/4).

Dia mengatakan, ada target penhematan sampai Rp 15,44 triliun yang dinantinya dipakai untuk pembiayaan listri pedesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil. Lewat penghematan itu, diharapkan pada akhir 2019 rasio elektrifikasi Indonesia bisa 97,35 persen.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menyatakan lagi soal tahap ketiga yang menjadi akhir kenaikan tarif. Dia berharap tidak ada resistansi dari masyarakat. Sebab, semangat kenaikan tarif itu adalah mencabut subsidi dari pelanggan yang mampu.

Sejak kenaikan tarif dilakukan pada Januari, dia mengungkapkan, sudah ada pengaduan dari masyarakat. Jumlahnya mencapai 27.300 pelanggan atau kurang dari 0,1 persen dari 18,7 juta pelanggan mampu yang subsidinya dicabut. Dari jumlah aduan itu, 13 ribuan pengaduan ada dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Itu berarti akan mendapat subsidi. ”Sisanya sekitar 14 ribuan pengaduan masih diverifikasi TNP2K dan diserahkan ke Kemensos untuk dicek kembali,” jelasnya.

Usai kenaikan tarif 900 VA selesai, Kementerian ESDM akan melakukan hal yang sama terhadap pelanggan 450 VA. Dasarnya sama, ada dugaan subsidi untuk masyarakat miskin bocor dan dinikmati masyarakat mampu. Soal kapan kenaikan dilakukan, Sujatmiko belum bisa memastikan(epr/jwp)

Baca Juga:

Tarif Listrik 900 VA Bakal Kembali Naik Dua Kali

Dirut PLN: Tarif Listrik Tidak Naik Tapi Ada Pengalihan Subsidi

Tarif Listrik Rumah Tangga 900 VA Mulai Naik