Teken Hak Angket KPK, PKS Tak Lagi Anggap Fahri Hamzah Sebagai Anggotanya

Politik12 Views

kabarin.co – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menyatakan partainya sejak awal tak sejutu dengan usulan hak angket KPK. Ia mengatakan, hal itu dapat dilihat dari tidak adanya anggota Fraksi PKS yang menandatangi usulan tersebut.

“Sekarang Anda lihat bukti dari awal PKS sudah menolak, tidak ada satupun anggota Fraksi PKS yang menandatangani, tidak ada satupun Fraksi PKS,” kata Sohibul ketika dikonfirmasi, Minggu 30 April 2017.

Teken Hak Angket KPK, PKS Tak Lagi Anggap Fahri Hamzah Sebagai Anggotanya

Sohibul mengakui ada anggota Fraksi PKS yang baru belakangan menyatakan penolakan usulan itu. Tapi dia kembali menegaskan tak ada yang sampai menandatangani usulan tersebut.

“Jadi PKS lah yang sejak awal konsisten menolak hak angket,” ujar Sohibul.

Soal Fahri Hamzah yang menandatangi, Sohibul mengungkapkan posisi Fahri di PKS. Menurut Sohibu. Fahri sudah tak bisa dikategorikan lagi sebagai politikus PKS.

“Ya Anda sudah tahu posisi Pak Fahri sudah bukan lagi anggota Fraksi PKS, jadi itu masalah akal-akalan dia aja. Anda sendiri karena sudah tahu konstruknya sebaiknya Anda justru jangan mengkategorikan itu sebagai Fraksi PKS,” kata Sohibul. (epr/viv)

Baca Juga:

Soal Sidang Paripurna Hak Angket KPK, Fraksi PKS Protes Fahri Hamzah

Gara-gara Hak Angket KPK, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi

KPK: Fahri Hamzah Kaburkan Fakta-Fakta Persidangan

Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Migrant Care Terkait Kicauan “Babu”