Terjaring Razia Dengan Pria Lain,Oknum Guru Memohon Agar Suami Jangan Sampai Tahu

KabarUtama28 Views

Kabarin.co – NN (35), seorang oknum guru perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan terjaring razia saat bersama selingkuhannya, HA (36) yang berprofesi sebagai pegawai swasta.

Saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel, NN dan HA sedang berduaan di penginapan Simpang Charitas, Palembang.

Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan. Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.

NN dan HA pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing. Selain itu mereka juga mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Sementara terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

“Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol,” ujar terdakwa HA.

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

“Cuma ciuman saja pak,” kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

“Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya,” ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50.

“Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201,” ujar Patron.

Menurut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam, keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.(pp)