Ternyata Migor di Sumbar Surplus. Ini Penyebab Harganya Mahal

KabarUtama17 Views

Kabarin.co, Padang—Minyak goreng curah subsidi masih mahal karena langka di pasaran. Untuk memastikan penyebab dan kendala penyaluran minyak goreng sampai ke masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar serta distributor minyak di Mapolda  Sumbar, pada Selasa (5/4/2022) siang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan pertemuan bertujuan untuk mendukung kelancaran distibusi minyak goreng di Sumbar.

“Rapat bersama, antar produsen dan lintas sektoral, guna mendukung kelancaran distribusi minyak goreng curah atau kemasan kepada masyarakat,” sebut Kombes Pol Adip Rojikan.

Dalam rapat terungkap ada beberapa kendala yang menjadi hambatan selama ini. Adapun hambatan dalam distribusi minyak goreng baik curah dan kemasan yaitu setiap dijual harus mempunyai aplikasi “Simirah” dan faktur pajak. Fungsinya untuk mengklaim minyak yang telah terdistribusi itu subsidi untuk mengklaim ke pemerintah.

“Dalam rapat pernyataan itu muncul dari produsen terutama dari Incasi Raya dan Wilmar,” ujarnya.

Katanya, dari fakta di lapangan memang masih banyak yang belum memiliki aplikasi Simirah.

“Karena masih banyak yang belum memiliki aplikasi itu, sehingga ada hambatan untuk proses itu. Namun, masalah yang menjadi kendala tersebut harus dipecahkan dulu,”katanya.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa dalam kondisi belum normal ini, maka pengawasan dan pengendaliannya baik Disperindag Sumbar dan kepolisian diharapkan juga dari produsen.

Ia menambahkan untuk memastikan minyak goreng itu sampai ke masyarakat, pihaknya akan menjalankan apa yang telah berlaku sekarang.

“Kita telah menjalankan apa telah berlaku sekarang, cuma kita menyampaikan kepada produsen tujuan akhirnya adalah masyarakat dan jangan sampai minyak goreng itu tidak ada di masyarakat,” ucapnya.

Kemudian ia mengatakan terkait modus baru yakni minyak curah di “repacking” kembali, di Sumbar belum ditemukan dan ia telah memerintahkan pada jajaran untuk antisipasi hal itu terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri mengungkapkan minyak goreng di Sumbar saat ini sudah surplus.

“Kita ada tiga produsen minyak goreng, jika digabung maka kita sudah surplus. Untuk Incasi Raya 400 ton perharinya (curah dan kemasan). Sementara PT Wilmar 160 ton perharinya dan PT Padang Cakrawala Apical Grup untuk April ini bisa ditingkatkan 450 hingga 500 ton perharinya. Sedangkan kebutuhan minyak goreng untuk Sumbar dimasukkan UMKM hanya 250 ton per harinya,” paparnya.

Menurutnya yang menjadi kendala yang dihadapi dalam distribusi di antaranya banyaknya pedagang yang tidak memiliki aplikasi “Simirah”. Aplikasi ini agar minyak goreng curah subsidi tepat sasaran.

“Kemudian harus menentukan faktur pajak. Yang belum masuk aplikasi “Simirah” pedagang eceran. Ini yang menjadi kendala. Kalau tidak ikut itu dia (pedagang) juga terkendala juga dalam klaim subsidi,” tuturnya.

Kemudian, ada regulasi yang harus diikuti, kemudian harus faktur pajak. “Kalau keduanya sudah terpenuhi, tidak ada dalam hambatan subsidi,” tukasnya. (*)