Tim BNN Berhasil Menggerebek Pabrik Ekstasi Yang Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru

KabarinAja13 Views

Kabarin.co – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggerebek sebuah warung pempek yang menjadi pabrik pembuatan narkoba jenis pil ekstasi.

Lokasi warung pempek tersebut berada di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Sail, Kota pekanbaru, Provinsi Riau.

Kedai Pempek Cekput ini diduga hanya kedok tersangka untuk menjalankan bisnis haram.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy menyebut, dalam istilahnya lokasi pabrik ini disebut clandestine laboratory mini.

Artinya lokasi laboratorium gelap dalam produksi narkoba dalam sekala kecil. Para tersangka masih menggunakan alat manual untuk beraksi.

“Ini laboratorium untuk membuat ekstasi,” ucap Kenedy, Rabu (26/10/2022).

Sudah ribuan ekstasi diproduksi

Untuk mengungkap pabrik ekstrasi berkedok warung pempek ini, pihaknya melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi selama beberapa waktu.

“Kita lakukan penyelidikan terhadap informasi itu, tepatnya pada Selasa kemarin, jam 13.30 WIB kita melakukan Raid Planning Execution (penggerebekan/penangkapan, red) di lokasi,” ujarnya.

Setelah berhasil diungkap, ternyata para pelaku melakukan aksinya masih dengan manual, namun sudah ribuan barang sudah diproduksi.

“Ternyata benar adanya terdapat clandestine laboratory. Ini masih manual dilakukan. Namun luar biasa sekali, sudah ribuan yang diproduksi,” tambahnya.

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial IIS (33) dan H (54), dengan sejumlah barang bukti diantaranya dua plastik bening berisi ekstasi berlogo minion dengan jumlah 2.385 butir atau berat bruto sekitar 950 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(pp)