Tim Pengacara Cagub Banten Mendatangi KPK, Menyerahkan Surat Resmi Minta Diungkap Indikasi Korupsi

kabarin.co – Tim Pengacara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Ketua Tim Pengacara menyatakan, kedatangan ini untuk menyerahkan surat resmi yang berisi permintaan agar KPK mengungkap calon gubernur Banten yang disebut Ketua KPK terindikasi korupsi.

“Kami mengirimkan surat kepada Pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan Ketua KPK sendiri bahwa ada salah satu kandidat Cagub Banten yang terindikasi korupsi,” kata Ramdan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12).

Diketahui, Agus beberapa waktu lalu, mengatakan seorang calon gubernur Banten terduga korupsi. Sementara saat ini Pilkada Banten hanya diikuti dua pasangan calon. Selain WH-Andika, Rano yang berpasangan dengan Embay. Ramdan mengatakan pernyataan Agus mengenai calon terindikasi korupsi telah mengganggu stabilitas politik di Banten. Jaringan pendukung pasangan WH-Andika banyak mengajukanpertanyaan calon gubernur tersebut.

“Untuk masalah itu kami ingin memastikan karena cagub ini cuma ada Rano Karno dan Wahidin Halim. Kami dari tim WH merasa ini sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di banten sendiri karena banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah yang mempertanyakan sebenarnya siapa yang menjadi tersangka yang memang sudah dibidik oleh KPK,” ungkapnya.

Ramdan berharap dapat segera mengungkap calon gubernur yang terindikasi korupsi. Jangan sampai masyarakat Banten memilih Cagub yang korupsi, Ramdan meminta KPK tidak menunggu hingga Pilkada selesai.

“Jangan juga nanti (masyarakat) salah pilih. Baik kami maupun yang sebelah, kami siap (dugaan ini) diungkap. Jangan alasannya menunggu Pilkada selesai. Karena UU korupsi ini kan berbeda. Tidak terkait dengan politik. Oleh karena itu kami minta ketegasan dari KPK untuk dibuka siapa yang sudah atau akan jadi tersangka di Pilkada Banten ini. Jadi jangan sampai menunggu. Karena terlalu lama, Februari. Mudah-mudahan surat ini akan dibalas secepatnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK, agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah memonitor dugaan itu. Namun, Agus mengatakan KPK bakal mengusut kasus ini setelah Pilkada selesai. Hal itu diungkap agus di Kantor PWNU,

Menurutnya, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang, karena masih berlangsung proses Pilkada Banten. KPK sudah mengantongi ada tindak pidana korupsi,

Dikatakan demikian, indikasi ini terkait korupsi di Banten pada masa lalu, dan bukan dana kampanuye. Agus membenarkan indikasi tersebut masih terkait dengan nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.

Kendati begitu Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon. Agus mengaku tak ingin penindakan yang dilakukan KPK dianggap mengganggu berjalannya proses pilkada. (nap/bst)

Baca Juga:

WH : Sejahterakan Guru Mengaji di Banten

Paslon Pilgub Banten Jalani Test Kesehatan Hari Ini

Foto Rano Karno Dilarang Ada di Spanduk Ucapan Banten Ke-16