Tolak Pledoi, Jaksa Minta Ahmad Dhani Dihukum 2 Tahun Penjara

Selebriti3 Views

kabarin.co – Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani kembali digelar pada  Senin (7/1). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut, Dhani membacakan pledoi atau pembelaan.

Dhani memberi judul pledoinya Indonesia di Persimpangan Menuju Negara Para Penista Agama dan Para Pengeksekutor Demokrasi. Dalam pledoinya, Dhani menyebutkan bahwa cuitannya di akun twitternya tentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah ujaran kebencian.

Tolak Pledoi, Jaksa Minta Ahmad Dhani Dihukum 2 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dituding menyebarkan kebencian terkair SARA terhadap pendukung Ahok. Hal ini membuat suami Mulan Jameela itu dijerat dengan UU ITE Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo; Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, Dhani yang diwakilkan oleh pengacaranya,  Hendarsam Marantoko meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan kliennya. Diantaranya adalah menerima pembelaan Dhani, menyatakan tidak bersalah, serta membebaskannya dari segala tuntutan.

Tapi, pledoi Dhani tersebut akhirnya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, JPU menilai Shani menyatakan permusuhan dan penghinaan terhadap suatu golongan. JPU juga tetap meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun terhadap Dhani.

“Kami memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar jaksa Sarwoto saat membacakan replik atau tanggapan mewakili JPU pada Senin (7/1). “Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan.”

Sementara itu, pihak Dhani mengatakan akan mengajukan duplik menanggapi tuntutan JPU tersebut. Rencananya, sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menimpa Dhani akan digelar pada 14 Januari mendatang. Dhani juga belum lama ini menyindir sang mantan istri, Maia Estianty, yang mendukung Ahok melalui sebuah foto yang kini telah dihapus. (epr/wk)

Baca Juga:

Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Mulan Jameela Malah Asyik Rayakan Ultah Umi Pipik

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara

Ahmad Dhani soal Tuntutan Jaksa: Jika Lebih dari Ahok, Negara Rusak

Pilih Berpolitik, Ahmad Dhani: Enggak Ada Yang Kuat Bayar, Saya Tuh Musisi Terlalu Mahal