Tolak Pungli oleh Oknum Ketua RT, Warung Pedagang Diacak-acak

Metro2 Views

kabarin.co – Jakarta, Sebuah rekaman video berisi pengakuan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Ketua RT beredal luas di sosial media. Dalam video yang diposting  Facebook @Eris Riswandipada Jumat (25/8/2017), nampak sesi wawancara dilakukan terhadap seorang pedagang yang sengaja disembunyikan identitasnya.

Pedagang itu mengaku dipaksa membayar iuran senilai Rp100.000 per bulan oleh Ketua RT 03/RW 07, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tolak Pungli oleh Oknum Ketua RT Warung Pedagang Diacak-acak 

Bahkan iuran tersebut dipungut tanpa diberi bukti pembayaran. Jika pedagang menolak membayar, oknur tersebut mengancam akan menertibkan mereka.

Jika memang benar adanya, aksi pungli ini jelas tidak dibenarkan di tengah gencarnya pemerintah memberantas perilaku korup itu. Apalagi jika pungli justru dilakukan oleh oknum ketua RT yang sejatinya bertugas mengayomi dan memberi contoh yang baik kepada warganya. Hingga kini belum ada klarifikasi dari oknum RT yang bersangkutan soal kebenaran temuan kasus pungli tersebut.

Simak video lengkapnya di bawah ini:

(epr/oke)

Polisi Bongkar Pabrik Aqua Palsu Isi Air Mentah di Pondok Cabe

Diskriminasi Terhadap Pengguna Sepeda Motor, Djarot: Nanti Ganjil – Genap Akan Diperluas

Motor Dilarang Melewati Rasuna Said – Sudirman, Karyawan Pada Mengeluh

Djarot Tinjau Lokasi Kebakaran, Pedagang: Duh Malah Bikin Sumpek

Pedagang Kramat Jati Minta Calon Wakil Gubernur Sandiaga Meringkas Pembayaran Sewa

Video Viral! Beli Makan di Restoran Padang, Karyawati Ini Kaget Nasinya Gak Lengket dan Membal