Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Malang

Nasional21 Views

kabarin.co – Jakarta, Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Malang, Jawa Timur, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 23 September 2019. Memakai busana serba hitam mereka memenuhi Jalan Tugu, tepat di depan gedung DPRD Kota Malang. Para mahasiswa ini tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki.

“Tolak RUU KUHP, tolak RUU Pertanahan, tolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, tolak Undang-undang KPK,” kata koordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fachrudin saat berorasi. Ia menyerukan mahasiswa untuk tetap bersatu menolak perombakan atas 72 Undang-undang.

Tolak RUU Bermasalah, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Malang

Dalam orasinya, Fachrudin mengatakan RUU Pertanahan hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, mengabaikan hak petani atas tanah. Dampaknya, kata Fachrudin, terjadi perampasan tanah milik petani. Mereka menyampaikan mosi tak percaya kepada DPR.

Fachrudin mengimbau kepada organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi mahasiswa, organisasi buruh untuk bersatu padu. Meminta untuk mereka terus memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dalam aksinya mereka berorasi, membagikan pernyataan sikap dan membentangkan poster. Mereka menyuarakan aspirasi bersama. Serta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan yel-yel.

Sementara ratusan polisi dari Kepolisian Resor Malang dan Brigade Mobil Polda Jawa Timur berjaga. Mereka mengamankan aksi dan menutup pintu masuk ke gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.

Belum ada satu pun anggota dewan yang menemui penunjukrasa. Sedangkan sekitar pukul 13.00 WIB dijadwalkan sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang. (epr/oke)

Baca Juga:

Aksi Gejayan Memanggil, Ratusan Mahasiswa Yogyakarta Turun ke Jalan

Demo 3 Tahun Jokowi-JK Ricuh, 9 Mahasiswa Diamankan

Demo di Wamena Rusuh, Kantor Bupati Dibakar