Unggah Video Soeharto, PSI Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Politik5 Views

kabarin.co – Ketua Umum Generasi Muda Partai Bekarya (GMB) Raden Andreas Nandiwardhana menuntut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta maaf atas unggahan video pelanggaran HAM pemerintahan Soeharto. Video tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Soeharto.

“Kami meminta klarifikasi dan menuntut permintaan maaf dari PSI atas tuduhan-tuduhan yang menyudutkan Presiden Kedua Soeharto serta menurunkan semua video-video tersebut,” ucap Andreas, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (5/6).‎

Unggah Video Soeharto, PSI Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Raden menilai, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan PSI terhadap Soehati tak memiliki bukti kuat dan nyata. Selanjutnya, ia menunggu permintaan maaf dari PSI kepada Partai Berkarya serta keluarga besar Cendana.

“Jika sampai waktunya, mereka belum meminta maaf. Kami akan melakukan langkah-langkah yang tepat guna meluruskan opini yang berkembang di tengah masyarakat, karena hanya permintaaan maaf yang kami tunggu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Polhukam DPP GMB M Tasrif Tuasamu menuturkan, dalam hal ini PSI tidak mengajarkan cara beretika dalam berdemokrasi dan tidak fair.

“Partai PSI baru Berkarya juga baru, namun sangat disayangkan PSI tidak mengajarkan cara etika yang baik dalam berdemokrasi dan tidak fair dalam mengambil sikap,” katanya.

Lebih lanjut, PSI seharusnya memberi pelajaran dan pendidikan politik yang baik untuk partainya. “Bukan yang diangkat malah materi untuk mengadakan perlawanan terhadap partai berkarya dengan viralkan video masalah orde baru saya fikir itu tidak fair, “ ucapnya.

Tafsir menerangkan, mengapa PSI tidak mengangkat orde lama kenapa PSI hanya menyudutkan orde baru. PSI harus terbuka terhadap publik dan memberikan alasan kenapa dia harus viralkan video secara arogansi menyudutkan keluarga Soeharto dan Keluarga Cendana.

“Saya pikir di era orde baru itu pertahanan nasional membaik, serta pertanian dari pangan itu semua membaik. Jika memang terjadi masalah sosial lalu kemudian jika dianggap itu adalah kasus hak asasi manusia, kami minta PSI membuktikan itu kepada publik, agar publik menilai siapa yang benar-benar bisa membuktikan secara hukum,” katanya.‎

Menurutnya, apabila PSI hanya sekadar membangun opini dan mendengarkan dari sebelah pihak. Maka PSI ini tidak memberikan pendidikan yang baik terhadap masyarakat Indonesia. Selanjutnya, ia akan melaporkan PSI kepada Bawaslu.

“Kita akan laporkan PSI ke Bawaslu karena terjadi fitnah, ada unsur fitnah di situ jadi ada beberapa tuduhan keji untuk menjatuhkan keluarga besar Soeharto. Saya pikir PSI dengan antek-anteknya harus cerdaslah dalam berpolitik,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta agar masyarakat tidak mudah diadu domba dengan penyataan atau fitnah serta kampanye hitam dari Partai PSI.

Sekadar informasi, video yan diunggah oleh PSI rupanya tujuannya untuk mengenang 20 Tahun Reformasi di bulan Mei. Di video itu bercerita tentang berbagai praktik kotor di masa Orde Baru, seperti pelanggaran HAM, Daerah Operasi Militer, penindasan umat Islam, penculikan aktivis, Korupi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pemberangusan pers dan kebebasan berekspresi. (epr/jwp)

Baca Juga:

Laporan Pidana Terhadap PSI Bukan Asal-asalan dan Memiliki Dasar Hukum

PSI Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

Laporkan Sekjen PSI Ke Bareskrim, Bawaslu Patut Diapresiasi