Wakil Ketua Komisi IX : Kerja Imigrasi Dalam Menjaring PSK China Perlu Diapresiasi

Nasional14 Views

kabarin.co – Wakil Ketua Komisi IX Pertaonan Daulay, menyatakan bahwa kerja dari Dirjen Keimigrasian sudah bisa berjalan dengan baik, karena berhasil mendeportasi WNA yang sudah terkena pelanggaran keimigrasian.

Menurut data Ditjen Imigrasi, 2016, WNA berjumlah 7.787 sudah berhasil di deportasi. “Pihak Imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya,” kata Saleh melalui pesan singkat, Senin (2/1/2017).

Minggu kemarin (1/1) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan tahun baru.

Dalam pengamanan tersebut, terdapat ratusan WNA yang sudah berhasil terjaring razia administrasi. Ada 76 yang bekerja sebagai terapi dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berasal dari China. Mereka terjaring sebagai korban kegiatan secara ilegal.

Tentang pekerjaan mereka, mereka juga dengan mudah membuat pekerjaannya berjalan di Indonesia. Meski, Visa mereka adalah Visa Wisata. Oleh sebab itu, batas kunjungan mereka tidak boleh lebih dari 30 hari.

Pekerjaan tidak boleh dilakukan lebih dari jangka waktu yang sudah ditentukan.

Karena itu, Imigrasi sudah dianggap berhasil untuk dapat lihat pelanggaran tersebut.

Dirinya mengharapkan, untuk bisa ditingkatkan kembali kinerjanya. “Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masik ruang geraknya semakin terbatas,” kata Politisi PAN itu.

Ada juga dalam pengawasan. Dirinya mengharapkan Imigrasi bisa kerja dengan pihak yang mengawasi masuknya warga negara Asing dengan menggunakan Paspor Visa Kunjungan Wisata.

Pihak Imigrasi diharapkan dapat bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, BIN, dan BAIS. Dengan kerja sama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan komprehensif,”tuturnya. (nap/kom)

Baca Juga:

Dirjen Imigrasi: WNI Terlibat Jaringan Prostitusi dari Maroko

Efek Kebijakan Bebas Visa, PSK Maroko Serbu Indonesia

Imigrasi Telusuri Sindikat Penyalur PSK Asal Maroko ke Indonesia