Warga Tuding Gubernur Ganjar Bohong Jadi ‘Wasit’ Konflik Pabrik Semen

kabarin.co – Jakarta,  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dituding bohong dalam meredam konflik penolakan warga Pegunungan Kendeng atas pendirian pabrik PT.Semen Indonesia di Rembang, Jateng. Janji Ganjar yang akan menjadi “wasit” pada 2014 lalu hingga kini tak juga terealisasi.

Tudingan kebohongan Ganjar ini dilontarkan sejumlah aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) usai menggelar ritual budaya tari Gambyong di kawasan hutan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang pada Minggu (17/4), sebagai simbol penghormatan terhadap alam ibu pertiwi.

“Gubernur Ganjar bohong. Mana janji katanya mau jadi “wasit” dalam mediasi atau pertemuan dengan Pabrik Semen sejak 2014 sampai sekarang tak dilakukan. Katanya punya slogan “Mboten Ngapusi”, kok ternyata ngapusi kami”, ujar Joko Priatno, salah satu aktivis JMPPK kepada CNN Indonesia.

Joko mengatakan dirinya siap membuktikan bila Ganjar berkilah tidak pernah mengeluarkan kalimat akan menjadi “wasit” dalam konflik pendirian pabrik PT.Semen Indonesia di Rembang.

“Kami punya rekaman video Gubernur Ganjar berbicara begitu saat mendatangi warga yang mendirikan tenda penolakan. Ada polisinya juga di situ,” ujar Joko.

Selama hampir 4 tahun, warga di kawasan Pegunungan Kendeng melakukan aksi penolakan pendirian pabrik PT.Semen Indonesia di Kendeng Utara. Aksi terakhir dilakukan pada 12-13 April 2016 lalu dimana 9 warga yang wanita memasung kakinya dengan cor semen di depan Istana Negara Jakarta untuk mengetuk hati para petinggi Negara dalam atas jeritan warga Kendeng.

Penolakan warga ini sendiri sangat beralasan. Keberadaan pabrik semen PT.Semen Indonesia yang melakukan penambangan kapur merusak alam dan lingkungan kawasan Pegunungan Kendeng. Jumlah kantong-kantong air di dalam goa-goa bawah tanah akan hilang sehingga nantinya akan berimbas pada ketimpangan kerusakan alam lainnya.

Atas reaksi warga tersebut, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi agar Bupati Rembang meminta kepada pihak PT Semen Indonesia (Semen Gresik, Persero) untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik semen BUMN ini yang lokasinya berada di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Pada jalur hukum, warga kini tengah berjuang melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dimana menyatakan gugatan warga dalam menolak perizinan pendirian pabrik semen telah kadaluarsa. (cnn)

Leave a Reply