Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Politik21 Views

kabarin.co – Jakarta, Pendiri Partai Hanura, Wiranto, mengundurkan diri dari struktural partainya yakni sebagai Dewan Pembina. Ia mundur karena dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Saat ini, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura,” kata Wiranto di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Wiranto menjelaskan, keputusan mundur itu diambil usai ia mendapat tugas yang berat dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu ia memilih mengundurkan diri.

“Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugaskan Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden,” tuturnya.

Wiranto juga menegaskan, bahwa mundurnya dari Dewan Pembina bukan dari desakan siapapun.

“Jadi jangan diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini,” tambahnya.

Ia mengaku bahwa ada sejumlah pihak yang mengatakan harus mundur dari jabatan sebagai Dewan Pembina, tapi menurutnya hal itu keliru

“Banyak, yang bicara begitu, terutama teman-teman Hanura, saya katakan coba baca secara jeli, undang-undang yang mengenai Wantimpres. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006. Sudah jelas di sana anggota Wantimpres, sudah pasti Ketua, tidak boleh rangkap jabatan, termasuk rangkap jabatan dalam pimpinan politik,” bebernya.

“Dalam pasal penjelasan dalam undang-undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah Ketua Umum atau sebutan lain Ketua Umum atau pengurus harian. Sehingga Ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan,” tutup Wiranto. (epr/oke)

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Wiranto Jadi Ketua Wantimpres

Jabat Ketua Wantimpres, Wiranto Memiliki Harta Rp542 Miliar

Gelar Munas, Hanura Tak Undang Jokowi dan Wiranto