PersidenPerintahkan Mentri Dalam Negri Tegur 277 Daerah Terkait Anggaran Covid-19

Jakarta,Kabarin.co ‐ Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegor 103 daerah yang belum mengalokasikan anggarannya untuk jaring pengaman sosial virus corona. Perintah ia keluarkan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Selasa (14/4).

Perintah tersebut ia keluarkan setelah ia mencermati APBD di sejumlah daerah. Dari pencermatan tersebut, Jokowi mengatakan masih menemukan kepala daerah yang APBD-nya tidak berubah.

Baca Juga :  Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Jelas

“Ada beberapa daerah yang APBD-nya bussines as usual, belum menganggarkan jaring pengaman sosial,” katanya, Selasa (14/4) seperti dikutip CNNIndonesia.com

Jokowi mengatakan selain 103 tersebut ia juga menemukan ada 140 daerah yang belum menggelontorkan anggaran untuk menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh virus corona.

“Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk menangani covid-19,” katanya.

Baca Juga :  Sumbar Tuan Rumah Peringatan Hari Koperasi Nasional 2023, Bakal Dihadiri Tokoh Nasional

Jokowi mengatakan sikap daerah-daerah tersebut menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada pejabat yang belum memiliki respons bagus untuk mengatasi wabah virus corona.