Metro  

Kejari Pasaman Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Ke Agamaan Dalam Masyarakat

Pasaman, Kabarin.co–Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman. (16/01/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini untuk kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kajari Sobeng: Kami Berkomitmen Menuntaskan Dugaan Korupsi Dana Gempa Malampah

“Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, situasi dan kondisi di Kabupaten Pasaman diharapkan tetap kondusif, aman, nyaman serta damai.

Sebagai tambahan informasi rapat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Pasaman, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.

Baca Juga :  KPU Pasaman Gelar Rakor Jelang Penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Rakor PAKEM dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, Tim Koordinasi PAKEM terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Camat, Unsur Kesbangpol, Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Walinagari se-kabupaten Pasaman. (Joni)