kabarin.co – Jakarta, Kasubdit Penegak Hukum Ditlantas PMJ AKBP Budiyanto menyatakan sopir mobil berpelat B 2765 SBM yang menabrak pesepeda di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan sudah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
“Pelaku sudah serahkan diri ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan tadi pukul 14.45 WIB,” ujar Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018).
Pengemudi Mobil yang Tabrak Produser TV Hingga Tewas Menyerahkan Diri
Budiyanto mengatakan, pihaknya masih memerikasa pengemudi itu dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih diperiksa. Saat ini belum ditetapkan tersangka, karena masih diperiksa, inisialnya M,” papar dia.
Sebelumnya diketahui, akun Facebook bernama Hafizd Sinaga membagikan peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 06.20 WIB. Sebuah mobil Range Rover yang diketahui bernomor Polisi B 2765 SBM menabrak satu pengedara sepeda dan pengendara sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, sebelum Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa itu 2 orang pengendara sepeda motor terluka ringan dan Sandy Syafiek yang merupakan pengendara sepeda meninggal dunia. Jenazah korban yang merupakan produser RTV itu dibawa ke RSCM.