Kapitra mengancam akan mengajukan protes kepada MA apabila PN Jakarta Utara masih saja nekat menggelar sidang pengajuan PK Ahok.
“PK Ahok itu tidak memenuhi syarat karena semua tidak melalui proses peradilan. Kalau disidangkan kita akan ajukan protes ke Mahkamah Agung,” pungkasnya.
Sidang pemeriksaan berkas PK yang diajukan mantan Bupati Belitung Timur itu dijadwalkan pada pagi ini di PN Jakarta Utara. Sidang akan dipimpin oleh tiga hakim yakni Mulyadi, Salman Alfaris dan Tugianto. (epr/oke)
Baca Juga:
Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Perdana PK Ahok