Metro  

Sandiaga Uno Tegaskan Ratna Sarumpaet Langgar Aturan

kabarin.co – Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan aktivis Ratna Sarumpaet melanggar aturan terkait larangan parkir di bahu jalan. Sandiaga menyamakan insiden tersebut dengan yang pernah dialami anggota DPRD DKI Fajar Sidik.

“Nggak boleh itu, melanggar walaupun daerah sini juga banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi banyak banget itu. Itu butuh perubahan mindset daripada masyarakat,” kata Sandiaga di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga :  Anies Baswedan: Hanya Satu Ambulans Milik Pemprov DKI yang Ditahan Polisi

Sandiaga Uno Tegaskan Ratna Sarumpaet Langgar Aturan

Sandi mengaku tak mengetahui jika mobil Ratna  Sarumpaet dikembalikan kembali. Dia justru menyamakan dengan kasus Fajar Sidik agar pelanggar diberikan peringatan.

Mobilnya dibalikin lagi? Mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu. Yang penting masyarakat tahu itu nggak boleh,” jelasnya.

Baca Juga :  Anies Baswedan Larang Warga dengan Gejala Corona Datangi Rumah Sakit

Sandiga menjelaskan Perda yang mengatur mengenai larangan parkir di bahu jalan sudah tepat. Tapi ia memberi catatan agar Perda tersebut dapat  tersosialisasikan dengan baik.