Metro  

Polisi yang Disandera Napi Mako Brimob Dibebaskan

kabarin.co – Jakarta, Aparat kepolisian berhasil membebaskan anggotanya yang disandera napi kasus terorisme di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5) dini hari.

Polisi korban penyanderaan itu adalah Brigadir Kepala Iwan Sarjana dari satuan Densus 88 Antiteror. Iwan sebelumnya disandera oleh  teroris di Mako Brimob selama lebih dari 24 jam.

Polisi yang Disandera Napi Mako Brimob Dibebaskan

“Tim negosiasi menyampaikan untuk sandera anggota Polri atas nama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat ditemui di Mako Brimob.

Baca Juga :  Anak Buah Anies: Normalisasi atau Naturalisasi Sama Saja Beda Bahasa Doang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal juga menambahkan, saat ini Iwan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Iwan sudah berhasil kami bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati,” kata Iqbal kepada wartawan.

Napi yang menyandera polisi juga memegang senjata api. Pihak kepolisian melakukan negosiasi saat mengupayakan pembebasan sandera. Negosiasi dilakukan melalui pembicaraan via ponsel yang diberikan tim kepolisian.