Metro  

Sulitnya Birokrasi Mengurus Pengungsi UNHCR

kabarin.co – Jakarta, Abdullah (bukan nama sebenarnya) 30th, pengungsi asal Afghanistan yang bernaung dibawah UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), lembaga tinggi PBB yang mengurus pengungsi,  tadinya tidak menyangka dirinya dan keluarga akan mendapat perlakuan yang layak dari seorang pengusaha bimbingan belajar dan bahasa Inggris (pemilik PEC) Bapak H. Pujiyono. Betapa tidak, ada 500 pengungsi yang bernasib serupa dengan dirinya, diberikan tempat penampungan yang sangat layak, di rumah-rumah penampungan yang terletak di kawasan Jl. Akses  Graha Raya, Tangerang Kota.

Baca Juga :  Tumbangkan Pusako FC 4-1, Partai Final Verry Mulyadi Cup Pertemukan Kinantan FC dengan IPRC

Namun Abdullah heran, dengan sikap sebagian aparat pemda DKI, khususnya di Jakarta Barat, yang mempersulit donatur yang dengan ikhlas memberikan bantuan lewat LSM Selasih tersebut. Aparat Pemda, mulai dari kelurahan hingga wali kota Jakarta Barat hingga kini belum memberi izin bagi relokasi sementara para pengungsi dari negara-negara yang dilanda konflik, seperti Afrika dan Timur-Tengah, yang sebagian besar hingga kini masih tidur dipinggir jalan, di wilayah Kampung Tebaci Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. 

Sulitnya Birokrasi Mengurus Pengungsi UNHCR

Hal tersebut dibenarkan oleh relawan  Andriani Muhaffas yang akrab dipanggil Ani. Dirinya beserta relawan LSM Selasih mengalami kendala birokrasi yang sulit diterima akal sehat, dalam mengupayakan relokasi para pengungsi UNHCR tadi. Padahal Ani mengaku sudah mendapat restu dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahwa relokasi pengungsi bisa menempati tanah milik Pertamina yang telah disewa Haji Puji atau tanah-tanah pemda yang berada di wilayah Jakarta Barat.