Tak lama kemudian, perwakilan pengemudi diminta masuk ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan tuntutan mereka. Audiensi dengan komisioner Bawaslu Kabupaten Malang pun berjalan hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami meminta Bawaslu menangani serius pernyataan Prabowo Subianto yang merupakan kandidat capres, di mana telah melukai kami sopir ojek online dengan pernyataannya,” tegas korlap aksi Wibi Kristanto kepada wartawan.
Wibi menegaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi kekecewaan sopir ojek online yang merasa terhina dengan pernyataan Prabowo. Jika tidak dihina, maka mereka tidak akan berbuat atau beraksi tanpa alasan.
“Kalau kami tidak dihina, tidak akan melakukan aksi seperti ini. Makanya kami meminta Pak Prabowo segera meminta maaf. Karena di dalam kesempatan saat berorasi menyampaikan bahwa generasi muda setelah lulus hanya bekerja sebagai sopir ojek online. Kami sudah kerja keras dan ini halal. Tolong jangan hina kami,” ujar Wibi. (epr/det)
Baca Juga:
MK Tolak Gugatan Para Pengemudi Ojol, Ojek Online Tetap Ilegal
Presiden Perintahkan Menhub dan Menkominfo Panggil Aplikator dan Pengemudi Ojek Online
Hari Ini, Puluhan Ribu Driver Ojek Online Demo di Gedung DPR-MPR