kabarin.co – Jakarta, Mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ahmad Rofiq meminta Dahnil Anzar bertanggung jawab atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia. Hal ini karena, nama Muhammadiyah turut terbawa pada kasus ini. Padahal, organisasi tersebut dikenal baik manajemen keuangannya.
“Di Muhammadiyah itu soal korupsi sangat tabu. Jangankan miliaran. 100 -200 perak itu dikorupsi jadi aib apalagi ada kesalahan administrasi yang begitu besar,” kata Rofiq di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018) malam.
Soal Kasus Dana Apel, Dahnil Anzar Diminta Tak Cari Kambing Hitam
“Menurut saya Dahnil harus menempatkan diri sebagai aktivis Muhammadiyah dan dia bertanggung jawab secara penuh terhadap apa yang ia lakukan. Hadapi semua proses yang terkait dengan hukum dia, kalau dinyatakan bersalah terima saja. Tidak perlu, menyalahkan bahwa dia kritis terhadap pemerintah, bahwa ini kriminalisasi, ini persaingan timses. Kita yang di timses aja gak mikirin soal itu,” sambung Rofiq.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo ini mengungkapkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana ini baru pertama kali terjadi di Muhammadiyah maupun organisasi otonomnya. Lantaran itu Dahnil Anzar yang merupakan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah bertanggung jawab.
“Karena tidak ada namanya kasus di Muhammadiyah ini. Mau di Muhammadiyah di ortom gak pernah ada kasus. Ini adalah pertama kali dan menurut saya dia (Dahnil) telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini ya harus segera ia selesaikan dan tanggung jawab,” tegas Rofiq.
Selain itu, ia juga membantah tudingan Dahnil yang menyebutkan penyidikan kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi oleh pemerintah. Menurut Rofiq, tudingan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu. Ia pun meminta Dahnil tidak mencari kambing hitam dalam kasus tersebut.
“Pola pikir untuk kriminalisasi itu jauh panggang dari api. Jadi itu bagian dari pengalihan isu dan menurut saran saya karena saya aktivis Muhammadiyah, (Dahnil) tidak perlu caru kambing hitam. Tidak ada kaitannya dengan pilpres. Tidak ada kait mengkait dengan kriminalisasi,” pungkas Rofiq. (epr/oke)
Baca Juga:
Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar: Seolah-olah Kami Tersangka
Polisi Sebut Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 M ke Kemenpora
Polisi Panggil Dahnil Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda