Metro  

Parulian Penuhi Syarat Administrasi dalam Pilkada Pasaman 2024

Pasaman, kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dalam Pilkada 2024. Berdasarkan pengumuman KPU Nomor 770/PL.02.2-Pu/1308/2025, salah satu bakal calon Bupati, Parulian, dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Parulian termasuk dalam daftar bakal calon yang diperiksa administrasinya sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-Pilkada/2025. Selain Parulian, Drs. H. Mara Ondak, M.M., juga dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, satu bakal calon lainnya, Sabar AS, S.Ag., M.Si., yang berstatus mantan terpidana, juga memenuhi syarat.

banner 728x90

KPU Kabupaten Pasaman membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon hingga batas waktu yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id.

Dengan hasil ini, Parulian semakin mantap melangkah dalam kontestasi Pilkada Pasaman 2024. Keputusan akhir mengenai pencalonan akan bergantung pada proses verifikasi lanjutan serta tanggapan masyarakat.

 

(*)

banner 728x90