“Siap,” kata Habib Bahar.
Sementara itu, salah seorang tim pengacara Habib Bahar, Azis menjelaskan Habib Bahar turut juga didampingi oleh 9 orang pengacara menghadapi pemeriksaan ini.
“Ya, didampingi 9 pengacara,” kata Azis.
Menurut informasi yang sudah beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr. (epr/scm)
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Tidak Ditahan
Pengacara Sebut Habib Bahar bin Smith Sudah Jadi Tersangka
Kawal Habib Bahar bin Smith, PA 212 Akan Kerahkan Pasukan
Habib Bahar bin Smith: Lebih Baik Membusuk Dipenjara daripada Minta Maaf