Metro  

Resmi Bebas, Ahok Dijemput Putra Sulung

Dalam pidatonya saat itu di  pulau Pramuka, Ahok mencoba meyakinkan program budidaya itu tetap berjalan meskipun nantinya dirinya yang turut bersaing dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 kalah. Di situlah, dia menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

Video pidato Ahok di ibu kota kabupaten Kepulauan Seribu itu pun menjadi viral dan ramai usai diunggah dan mengalami pemotongan dari rekaman keseluruhan oleh Buni Yani.

Baca Juga :  Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polisi Tangkap Mantan Pacar

Ucapan Ahok itu kemudian memicu aksi berjilid-jilid di Jakarta, termasuk 2 Desember 2016 yang lalu fenomenal dengan Aksi 212. Nama 212 selanjutnya terus dipelihara dan terkesan menjadi merek tersendiri bagi sebuah gerakan.

Polisi lalu menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2017. Di tengah upayanya memenangi Pilgub DKI 2017 bersama Djarot Saiful Hidayat dan kerja sebagai gubernur, Ahok pun mengikuti semua proses pemeriksaan di polisi hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hasilnya, majelis hakim PN Jakut memvonisnya bersalah pada 9 Mei 2017. Ahok dianggap melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.