Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi usai proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti. (epr/viv)
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana: Sangat Keji Memfitnah
Massa F- PKS Unjuk Rasa di PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Minta Maaf dan Cium Tangan Amien Rais di Hadapan Majelis Hakim