kabarin.co – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi, untuk mendata para pendatang yang masuk. Sehingga, tak ada larangan bagi warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di Ibu Kota.
“Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari Kampung datang ke Jakarta,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Anies Tak Akan Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
Anies menerangkan, pihaknya tidak melarang warga luar Jakarta masuk ke wilayahnya, sebab Ibu Kota itu milik seluruh masyarakat Indonesia. Terlebih, kata dia, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang seseorang untuk bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain.
“Mengapa? Ibukota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Tidak ada sedikit pun aturan di Republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Anies mengimbau kepada para pemudik yang pulang ke kampung halaman untuk senantiasa memberi edukasi bagi sanak familinya yang hendak mengadu nasib di Ibu Kota. Salah satunya, yakni membawa surat-surat kependudukan yang lengkap, itu wajib.