kabarin.co – Solo, Sekelompok orang yang mengatasnamakan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka tak layak dipilih dalam Pilwakot Solo 2020. Begini pernyataan mereka.
Ketua Paguyuban, Johan Syafaat Mahanani, mengajak masyarakat kembali mengingat saat Pilwalkot Solo 2015. Dia menyebut saat itu putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tidak menggunakan hak pilihnya.
Paguyuban Warga Solo Keberatan Gibran Rakabuming Maju Pilwakot
“Tahun 2015 beliau tidak melaksanakan kewajibannya sebagai pemilih. Malah di luar kota, bahkan ada yang bilang di luar negeri,” kata Johan dalam jumpa pers di Solo, Selasa (10/12/2019).
Johan menilai, hal itu merupakan sebuah ironi. Saat itu Gibran enggan menggunakan hak pilih, tapi kini justru meminta dipilih.
“Saat itu kan Pak Jokowi sudah jadi presiden, artinya Mas Gibran menjadi tokoh. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Tapi PWSPP mengaku tak melarang Gibran mendaftarkan diri maju Pilwalkot. Mereka hanya ingin menyadarkan masyarakat terhadap temuan mereka.
“Kami tidak menolak, tapi kami hanya keberatan jika Gibran maju sekarang. Silakan maju pada pemilu selanjutnya dengan syarat Pilkada 2020 besok beliau harus menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (epr/det)
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Gibran di Pilwalkot Solo
Temui Megawati, Gibran: Saya Serius Maju Pilkada Solo
Spanduk Gibran Rakabuming Raka Bermunculan Jelang Pilwalkot Solo