kabarin.co – Jakarta, Satu keluarga dianiaya orang tak dikenal saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari 10 Januari 2020.
Akibat penyerangan tersebut, sepasang suami istri, Sumitro, 45 tahun, dan Juju (40) beserta dua anaknya Fadly (9) dan Fikri (4) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok lantaran luka cukup parah di bagian kepala.
Satu Keluarga di Depok Dianiaya Orang Tak Dikenal Saat Tidur Hingga Luka Parah
“Keterangan dari saksi yang pertama kali mendapat laporan dari anak korban mengaku, pelaku seorang diri masuk dari pintu belakang tidak terkunci, kemudian langsung menghajar para korban dengan benda keras seperti gagang besi kepada korban,” kata Ketua RW 06, Ahmad kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).
Ahmad menuturkan, lokasi kejadian sangat sepi dan jauh dari tetangga, hal tersebut memudahkan pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.
“Korban Sumitro sebagai pemilik rumah tidak dapat melawan. Pelaku diketahui seorang diri masuk ke dalam rumah langsung memukul rata-rata bagian kepala hingga luka parah,” tuturnya.