Metro  

Melihat Struktur Kepengurusan PORBBI Sumbar Kini Berbadan Hukum, Aktif di Kegiatan Sosial

Bahkan beberapa PORBBI kabupaten kota juga sudah didaftarkan dan telah berbadan hukum, seperti PORBBI Dharmasraya dan kepengurusan di beberapa daerah lainnya.

“Ini bentuk kekompakan PORBBI Sumbar dan PORBBI di kabupaten kota. Kini organisasi sudah merupakan organisasi legal karena sudah terdaftar dan berbadan hukum. Program ke depan target kami adalah semua daerah mempunyai legalitas dan teregister di Kesbangpol sehingga organisasi dipayungi hukum serta di lindungi UUD 1945,” jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Olahraga, Verry Mulyadi Motivasi Tim Sepak Bola NTsN 1 Kota Padang

Verry menambahkan, dengan sudah berbadan hukum yang melindungi, tentunya segala persoalan yang dihadapi organisasi di kemudian hari bisa diatasi dengan mudah. Bahkan anggota-anggota PORBBI juga terlindungi secara sah.

Ia sendiri juga tidak menampik kalau pada tahun politik banyak godaan yang mengajak PORBBI Sumbar untuk masuk ke ranah politik dan menentukan sikap mengusung pasangan calon dalam Pilkada 2020. Namun sesuai komitmen dan kesepakatan pengurus, PORBBI Sumbar tidak terlibat politik praktis atau mendukung calon tertentu.