Metro  

Tak Punya Legalitas Penggunaan APBD bisa Jadi Temuan, PORBBI Sumbar Serahkan Akta Notaris PORBBI Dharmasraya

Ia menambahkan, program legalitas itu adalah program PORBBI Sumbar melalui Bidang Hukum. Tujuannya adalah membenahi administrasi pengurus di daerah.
Selain itu dengan adanya badan hukum, pengurus bisa dengan mudah melekat dan bekerjasama dengan pemerintah daerah tanpa harus bersentuhan dengan hukum.

Sementara itu Wakil Ketua PORBBI Sumbar Datuk Ismed sangat mendukung program legalitas PORBBI di daerah. Dengan adanya legalitas pengurus di daerah bisa lebih aman bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Jangan sampai pengurus di daerah menggunakan APBD, sementara legalitas tidak ada,” ujarnya.
Ia berharap seluruh program PORBBI dapat berjalan dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan.
“Jadi kami optimis semua program berjalan dengan baik tanpa bersinggungan atau melanggar hukum dan peraturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Porbbi dan Lintas Organisasi Terus Bergerak di Bidang Sosial

Kabid Hukum PORBBI Sumbar Jayat SH,Mkn ,menegaskan bahwa program legalitas itu tidak dipungut biaya. PORBBI Sumbar akan melakukan pengurusan hingga ke tingkat pusat yakni Kementerian Hukum dan HAM hingga ke provinsi dan daerah (terdaftar di Kesbangpol, red).