Sidang sendiri dibagi 5 komisi. Komisi A membahas bidang Organisasi, Humas, Keanggotaan, Usaha dan Dana. Komisi B membahas bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga. Sementara Komisi membahas bidang Olahraga. Selanjutnya Komisi D membahas bidang Pariwisata, Sosial, SAR dan Penanggulangan Bencana. Terakhir Komisi E khusus tentang Diklat dan Technical Delegate.
Hasil dari pemaparan program Komisi A memperkuat organisasi perlu segera mempercepat pembemtukan ketua pengcab diseluruh kota/kab minimal separoh darin19 kota/kab disumbar kemudian Komisi ini meminta kepada pengurus untuk menhaembalikan tupoksi ke masing-masing Komisi dan Memperkuat humas, media sebagai sarana publikasi kegiatan Organisasi.
Dikarenakan keterbatasan waktu pemaparan Program dari Komisi-komisi lainya dalam 14 hari kedepan dewan presedium akan membagikan secaf sircular kepada pengurus nanti untuk sebagai acuan untuk menjalankan program sehingga IOF satu tahun kedepan.(*)