Metro  

Edarkan Sabu dari Kontrakan, Wanita Muda Diamankan di Dharmasraya

Kabarin.co, Dharmasraya-Seorang wanita muda dibekuk Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Senin (6/12) pukul 11.00, karena mengedarkan sabu-sabu.

Perempuan berinisial LD, 38 itu ditangkap di kontrakannya di Jorong Pikulan Kenagarian Empat Koto Pulaupunjung, Kecamatan Pulaupunjung.

Pelaku merupakan warga Jorong Sungai Belit, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulaupunjung.

Kini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut di tahan di Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Verry Mulyadi Dapat Dukungan Penuh dari Emak-emak

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap mengatakan, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti (BB).

Seperti satu paket sedang sabu, satu unit timbangan digital merek Digipound, alat hisab sabu beserta korek api gas dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan satu unit handpon.

Baca Juga :  KPU dan BNN Siap Awasi Caleg dan Kepala Daerah Terpilih

“Pada saat digrebek, pelaku sempat membuang BB tersebut ke kamar mandi tepatnya di lubang WC. Pada saat kita mencari BB tersebut, BB itu masih mengapung dan langsung kita amankan” ujarnya.