Di sisi lain, Eka Putra juga mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik pada 31 Desember 2021.
Melalui penyetaraan jabatan struktural ken jabatan fungsional diharapkan mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik, pemangku jabatan fungsional juga memiliki motivasi lebih tinggi meningkatkan keterampilan.
“Pada kesempatan ini saya ingatkan kepada kepala perangkat daerah bahwa penyederhanaan struktur perangkat daerah tidak mengubah tipologi perangkat daerah dan tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan,” pungkasnya. (*)