Metro  

Majukan Pariwisata, Kawasan Hutan Mentawai Bakal Ditata Ulang

Dengan adanya pelepasan kawasan hutan itu antinya, tentu masyarakat pemilik tanah yang berada pada kawasan hutan tersebut, akan bisa leluasa. Kemudian, juga Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) untuk pengembangan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan semakin luas.

Rencana pelepasan tersebut, sesuai indikator yang ditetapkan oleh Kementrian LHK dalam rangka untuk pelepasan kawasan hutan menjadi perkebunan. Kemudian, kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif. Selanjutnya, lahan garapan untuk pertanian dan perkebunan dan pemukiman transmigrasi dan fasikitas sosial dan umum.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Koalisi Gerindra-PKB, Pemenangan Pemilu Harga Mati di Tingkat Bawah

Staf Ahli Bupati Bidang perekonomian, Nurdin menilai, dampak dari penataan kawasan hutan tersebut, juga akan berimbas terhadap penataan pulau-pulau kecil di Kepulauan Mentawai.

Ia mengatakan, dengan lepasnya kawasan hutan tersebut, akan menjadikan Kepulauan Mentawai sebagai daerah wisata yang betul-betul tertata.(*)