Metro  

Masa Transisi, Warga yang Rumah Rusak Ringan Diminta Kembali ke Rumah

Kabarin.co, Pasaman-Korban gempa yang rumahnya rusak ringan diminta kembali ke rumah masing-masing.

Pasalnya masa tanggap darurat 14 hari pascagempa akan segera berakhir. Meski begitu pemerintah setempat belum memutuskan memperpanjang atau dihentikan.

“Dua hari ke depan akan berakhir, di tanggal 10 Maret. Tapi sesuai ketentuan, masih boleh diperpanjang. Namun kita lihat dulu perkembangan selama sisa waktu dua hari terakhir ini,” ujar Bupati Benny Utama, di posko tanggap darurat bencana gempa bumi Pasaman, Kantor Camat Tigonagari, Selasa (8/3).

Baca Juga :  Perindo Copot Bupati Bengkulu Selatan dari Jabatannya Sebagai Ketua DPW

Dijelaskanmya, pada fase ini akan diupayakan pengembalian masyarakat yang berada di tenda-tenda pengungsian, agar mau pulang menetap di rumahnya masing-masing.

“Bagi yang rumahnya rusak ringan atau masih baik, diimbau untuk kembali pulang tinggal di rumahnya. Namun bagi yang rumahnya rusak berat atau hancur, akan segera dibuatkan hunian sementara di lokasi sekitar rumahnya,” kata bupati.

Baca Juga :  Seribu Rumah Gadang Buktikan Solok Selatan Sebagai Jantung Pariwisata Sumbar

Ada kekhawatiran jika masyarakat tetap tinggal di tenda-tenda pengungsian, akan timbul masalah baru, yakni berjangkitnya berbagai penyakit.