Metro  

Pra Peradilan Terkait Kasus Mustafa Ditunda, Pihak Termohon Tidak Hadir

Terkait dengan penundaan ini Andreas menjelaskan bahwa persidangan akan dilakukan kembali pada tanggal 18 Oktober 2022.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa ia berharap agar kasus ini segera terselesaikan dengan baik.

“Saya mewakili tim pengacara klien kami Mustafa sangat berharap kasus ini bisa secepatnya terselesaikan, setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, janganlah kita terlalu lama berpolemik dalam permasalahan ini, dan kami berharap agar pihak termohon bisa kooperatif dalam hal ini,”tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pengamat Kritik Latihan Semi Militer antara TNI Bersama Ormas