Metro  

Nisfan Jumadil : 10 Tahun Tidak Ada Penerimaan Karyawan di Semen Padang, Tolong Perhatikan Masyarakat

Padang, Kabarin.co–PT Semen Padang adalah pabrik semen kebanggaan urang awak. Pabrik merupakan pabrik semen tertua yang menjadi salah satu pilar penopang perekonomian di Sumatera Barat. Ribuan orang bahkan dari luar Sumbar pun menggantungkan hidup di perusahaan semen tertua itu. Menjadi Karyawan PT Semen Padang adalah pekerjaan yang menjanjikan dan salah peluang kerja prioritas di Sumatera Barat.

Namun sejak di akuisisi oleh Semen Gresik dan selanjutnya Semen Indonesia peluang dan persyaratan kerja sebagai calon karyawan semen padang semakin diperketat.
Dari syarat usia yang mensasar usia tertinggi maksimal 21 tahun. Sehingga pencari kerja yang masih berusia muda namun melewati syarat yang ditentukan tak dapat lagi bersaing untuk mendapat pekerjaan sebagai karyawan di PT Semen Padang.

Baca Juga :  Erick Thohir Tunjuk Zulkifli Zaini Jadi Dirut PLN, Amien Sunaryadi Komut

Hal inilah yang pada tahun 2013 menjadi dasar timbulnya gejolak dan tuntutan dari masyarakat Lubuk Kilangan, yang menuntut agar batas usia penerimaan calon karyawan ini dibuka sampai usia 35 tahun, sehingga pencari kerja produktif dan yang bekerja di anak perusahaan pun mempunyai kesempatan menjadi karyawan di PT Semen Padang. Memang butuh perjuangan yang panjang, menghabiskan banyak energi dan ribuan orang melakukan aksi demonstrasi untuk mewujudkan harapan tersebut dan terkabulkan oleh manajemen PT Semen Padang ketika itu setelah melewati perundingan yang alot dalam waktu hampir satu tahun.